PENGADUAN KHUSUS

Ini adalah sarana pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atau resah dengan perilaku salah seorang atau sebagian kecil |Oknum| anggota Komunikasi Bantuan Darurat |KOBRA|.

Panduan :
  1. Identitas Pelapor yang jelas,
  2. Identitas Pelapor terjamin kerahasiaan dan keamanan diri maupun keluarganya,
  3. Identitas oknum anggota yang jelas, kronologis kejadian, kerugian material maupun psikologis, serta keberadaan barang bukti dan saksi, dan
  4. Mengedepankan musyawarah |Kekeluargaan| dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Gugatan pidana maupun perdata yang timbul akibat perbuatan pelaku sebagaimana dimaksud sepenuhnya ditanggung kepada yang bersangkutan.










TERLAPOR






Dengan ini Saya menyatakan kebenaran laporan tersebut. Jika di kemudian
hari laporan Saya secara hukum terbukti tidak benar, Saya menerima segala
konsekuensi hukum yang berlaku di Negara Indonesia.


HIDUP KOBRA, JAYA DI UDARA! ABADI DI HATI!
Print Friendly and PDF